Air Sumur Keruh: Bahaya Bakteri E coli yang mengintai Pencernaan Keluarga

Charitas Hospital Belitang
Foto Page Detail

Menurut Data Survey Sosial Ekonomi Nasional yang dilakukan Maret 2019, dari sekitar dua ratus enam puluh juta orang Indonesia sebesar 89,27% diantaranya yang memiliki akses  terhadap air minum layak dan sebesar 73,65% memiliki sumber air bersih. Penyediaan air bersih di Indonesia dijamin dalam pasal 33 UUD 1945 ayat 3 yang berbunyi Bumi dan air kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya  kemakmuran rayat. UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah menyatakan bahwa pemenuhan air bersih bagi Masyarakat merupakan  tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah  sebagai bagian dari pelayanan publik yang harus mereka lakukan.

Lingkungan sehat merupakan kawasan yang bersih dan bebas dari berbagai bentuk pencemaran, baik fisik, kimia, maupun biologis. Kualitas lingkungan, khususnya dalam hal sanitasi dan ketersediaan air bersih, menjadi faktor determinan dalam menjaga kesehatan masyarakat. Sanitasi lingkungan didefinisikan sebagai upaya individu atau masyarakat dalam memantau dan mengendalikan kondisi lingkungan yang dapat membahayakan Kesehatan.

 Namun demikian, keberadaan sumur gali sangat rentan terhadap pencemaran, khususnya oleh bakteri patogen seperti Escherichia coli (E. coli). Pencemaran ini umumnya bersumber dari limbah domestik yang meresap ke tanah, terutama bila jarak antara sumur dan fasilitas sanitasi seperti jamban atau septic tank tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Sumur yang tidak memiliki konstruksi dinding dan lantai yang memadai, serta tidak memiliki penutup yang baik, juga meningkatkan risiko pencemaran. Berdasarkan temuan Muchlis, M. dkk. (2019), Jarak jamban kurang dari 10 meter dari sumur dan kedalaman yang tidak memadai dapat menyebabkan kontaminasi mikrobiologis pada air tanah. Keberadaan E. coli sebagai indikator pencemaran fekal menjadi perhatian penting karena beberapa jenisnya bersifat patogen dan dapat menyebabkan gangguan pencernaan seperti diare (CDC, 2014).

Kualitas Air Menurut Permenkes

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/Menkes/PER/ IV/2010 mengatur tentang persyaratan kualitas air minum. Kualitas air minum yang dimaksudkan permenkes  adalah air yang melalui proses pengolahan dan tanpa proses pengolahan memenuhi syarat kesehtan dan dapat langsung diminum.

Baku mutu air adalah batas zat atau kandungan pencemar yang diperbolehkan dalam air yang mana diatur dalam permenkes no 82 tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian Pencemaran Air.

Pada lampiran Permenkes tersebut ada tiga parameter yang digunakan untuk menetukan kualitas air yaitu

  1. Parameter fisik : kekeruhan, warna, rasa, bau, suhu dan kandungan bahan padat terlarut
  2. Parameter kimia terdiri dari pH, Dissolved oxygnen, Biological oxygen Demand, Chemical Oxygen Demand, Nitrat, Nitrit, Sulfat, Kesadahan dan logam terlarut
  3. Parameter Biologi terdiri dari total coliform dan Escheria Coli

Hasil Riskesdas tahun 2018 memperlihatkan proporsi pembuangan air limbah utama dari kamar mandi/ tempat cuci di rumah tangga, sebagian langsung ke got/ kali/ sungai  (51 %) dan 18,9% tidak mempunyai penamnpungan air atau langsung ke tanah.

Begitu pula dengan sarana buang air besar dapat mempengaruhi kualitas air darat. Pada tahun 2019 sebesar 78,73% rumah tangga yang memiliki tempat pembuangan akhir tinja dengan septic tank berarti masih terdapat 20,44% rumah tangga yang tidak memiliki septic tank. Papua, Bengkulu dan lampung merupakan provinsi terendah rumah tangga dengan pembuangan akhir tinja tanpa septic tank yaitu kurang dari 60% rumah tangga.

Penyakit yang Ditimbulkan dari Kualitas Air yang Kurang  Baik.

Menurut World health Organization mencuci tangan menggunakan sabun menurunkan risiko diare hingga 50 persen. Update Who mei 2017 menyebutkan penyakit diare merupakan penyebab utama kematian pada anak balita begitu juga Indonesia, menurut riskesdas 2007 diare merupakan penyebab kematian nomor 1 pada balita usia 29 hari – 4 tahun yang bertanggung jawab lebih seperempat kematian, baik pada kelompok umur 29 hari – 11 bulan ( 31,4%) maupun pada kelompok umur 1-4 tahun ( 25,2%).

Di Indonesia, prevalensi diare  menurut riskesdas 2018 sebesar 8%. Angka tersebut menjadi lebih tinggi di kelompok umur balita yaitu sebesar 10,6% pada bayi dan 12,8% pada usia 1-4 tahun.

Sebagian besar penyakit diare dapat dicegah melalui  air minum yang aman, sanitasi dan kebersihan yang memadai. Secara global, ada hampir 1,7 miliar kasus penyakit diare pada anak setiap tahun. Diare juga merupakam penyebab utama malnutrisi pada anak balita. Selain diare, penyakit yang membahayakan yang terkait air yaitu cacingan.

Prilaku Hidup Bersih dan Sehat Guna Pencegahan Penyakit Pencernaan pada Keluarga
1. Mencuci tangan dengan benar

Riskesdas 2018 memeperlihatkan hanya 49,8 % penduduk umur ≥ 10 tahun  yang berprilaku benar dalam mencuci tangan dengan kisaran provinsi antara 26,7% ( papua) sampai 67,4% (Bali). Semakin tinggi Tingkat Pendidikan semakin tinggi proporsi prilaku benar dalam cuic tangan. Berdasarakan pekerjaan, nelayan memiliki proporsi terendah perilaku benar dalam cuci tangan (37,7%).

Rendahanya prilaku benar dalam cuci tangan sejalan dengan rendahnya rumah tangga yang memiliki fasilitas cuci tangan dengan air dan sabun begitupun sebaliknya.

2. Menjaga kualitas Air

Pentingnya fungsi air bagi kehidupan terutama Kesehatan manusia, maka kualtias air senantiasa dijaga. Baik dari segi kebijakan stakeholder maupun prilaku Masyarakat.

Indeks Perilaku Ketidak pedulian Lingkungan Hidup, Indeks mengukur mengukur empat dimensi lingkungan hidup meliputi penghematan air, pengelolaan energi, transportsai pribadi dan pengelolaan sampah. Indeks bernilai antara 0-1 semakin besar mendekati 1, angka indeks menunjukkan sikap masyarkat yang tidak perduli terhadap lingkungan.

Referensi 

  1. Aida, N. N. (2024). Pengaruh Jarak Tangki Septik Terhadap Adanya Pencemaran Bakteri Pada Air Sumur Gali: Sebuah Tinjauan Literature. Jurnal Kesehatan Tambusai, 5(2), 4299–4307.
  2. Kemenkes. 2020. Air dan Kesehatan

 

Gangguan pencernaan akibat kualitas air yang buruk, seperti diare dan cacingan, harus ditangani dengan cepat agar tidak menyebabkan dehidrasi atau gangguan pertumbuhan pada anak.

Mengapa Anda Perlu Daftar MyCharitas Sekarang?

Dalam mengelola kesehatan keluarga dari ancaman penyakit berbasis lingkungan, aplikasi MyCharitas hadir untuk memudahkan Anda:

  • Konsultasi Spesialis Anak: Diare pada balita adalah kondisi serius. Segera buat janji temu melalui MyCharitas jika anak mengalami gejala diare agar mendapatkan penanganan rehidrasi yang tepat.

  • Pemeriksaan Laboratorium (Cek Kualitas Air & Kesehatan): Jika keluarga sering mengalami gangguan pencernaan, konsultasikan dengan Dokter Spesialis Penyakit Dalam untuk pemeriksaan feses atau infeksi bakteri.

  • Akses Layanan Cepat: Saat terjadi kondisi darurat medis akibat keracunan air atau diare akut, memiliki akun MyCharitas akan mempercepat proses pendaftaran di rumah sakit sehingga pertolongan pertama bisa segera diberikan.

"Air yang jernih belum tentu aman dari bakteri. Daftar MyCharitas hari ini untuk memastikan kesehatan pencernaan keluarga Anda selalu dalam pengawasan dokter ahli terpercaya."


Kembali
Charitas Mobile Care